PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 140
BAB 5 — PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Pengenaan Sanksi Administratif dikenakan berdasarkan kriteria besar atau kecilnya: a. dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran Pemanfaatan Ruang; b. nilai manfaat pengenaan Sanksi Administratif yang diberikan terhadap Pemanfaatan Ruang; dan/atau c. kerugian publik yang ditimbulkan akibat pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
