PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 132
BAB 5 — PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF
Bupati/wali kota melaksanakan pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran Pemanfaatan Ruang di wilayah kabupaten/kota yang menjadi kepentingan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
