PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 120
BAB 4 — PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSENTIF
Ketentuan mengenai tata cara pemberian Insentif oleh Pemerintah Daerah berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara pemberian Disinsentif oleh Pemerintah Daerah berdasarkan permohonan.
