PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP...
Pasal 8
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Kepala Kantor Wilayah BPN menyampaikan Laporan kepada Menteri. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan berkas permohonan, Risalah Pengolahan Data dan Risalah Penaksiran Harga.
