PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 85
pasal.id
Hak Guna Bangunan dapat diberikan kepada: a. Warga Negara INDONESIA; dan b. Badan Hukum yang didirikan menurut hukum INDONESIA dan berkedudukan di INDONESIA.
