PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 32
pasal.id
Hak Pengelolaan yang berasal dari Tanah Ulayat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah ditetapkan dan diakui keberadaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
