PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 206
pasal.id
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Permohonan Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah yang telah diterima lengkap dan memenuhi syarat tetapi belum diterbitkan keputusan pemberian hak, diselesaikan sesuai dengan ketentuan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini; dan b. Izin Lokasi atau izin lainnya yang sejenis yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap berlaku dan dapat digunakan dalam permohonan
Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah sepanjang jangka waktunya belum berakhir.
