PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 205
pasal.id
Hasil kegiatan pemantauan dan evaluasi menjadi pertimbangan dalam rangka: a. pembatalan Hak Pengelolaan atau Hak Atas Tanah; atau b. Perpanjangan atau Pembaruan Hak Atas Tanah di atas Tanah Negara atau di atas Hak Pengelolaan.
