PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 199
pasal.id
Ketentuan mengenai tata cara Penetapan Hak Pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 50 dan ketentuan mengenai tata cara Pemberian Hak Atas Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 sampai dengan Pasal 134 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemberian Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah untuk Pulau Kecil dan Wilayah Perairan.
