PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Pasal 163
pasal.id
(1) Perubahan Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai dapat dilakukan dalam hal: a. tanahnya akan digunakan untuk mendirikan bangunan yang menunjang kegiatan usaha; atau b. revisi RTR. (2) Dalam hal Hak Guna Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diubah sebagian maka sebelum diajukan permohonan Perubahan Hak menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai terlebih dahulu diterbitkan sertipikat pemisahan hak.
