PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Pasal 31
BAB 4 — TAHAPAN AUDIT TATA RUANG
Penilaian kesesuaian penggunaan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf b diukur berdasarkan kesesuaian penggunaan lahan eksisting terhadap ketentuan penggunaan lahan yang diperbolehkan pada suatu lokasi tertentu yang diatur dalam ketentuan umum peraturan zonasi yang ditetapkan.
