PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Pasal 29
BAB 4 — TAHAPAN AUDIT TATA RUANG
Analisis kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) meliputi: a. pertampalan peta; b. penilaian kesesuaian penggunaan lahan; dan c. verifikasi lapangan.
