PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang TATA CARA PELEPASAN ATAU PEMBATALAN HAK GUNA USAHA...
Pasal 6
Pada lahan yang terbakar yang terdapat Hak Guna Usaha atau Hak Pakai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan: a. identifikasi dan inventarisasi; b. tinjauan lapangan/verifikasi; c. pengkajian; d. pemberitahuan; dan e. pelepasan atau pembatalan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai.
