PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU
Pasal 21
BAB 3 — PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Perancangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c paling sedikit meliputi konsep rancangan, pengembangan rancangan, dan pembuatan gambar kerja untuk penyediaan RTH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
