PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU
Pasal 20
BAB 3 — PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Penyediaan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b paling sedikit meliputi pengadaan tanah untuk penyediaan RTH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
