PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi...
Pasal 20
BAB 7 — PENILAIAN DAN EVALUASI
(1) Penempatan tugas lulusan Program Studi Diploma IV Pertanahan yang berasal dari Kementerian ditetapkan oleh Menteri. (2) Lulusan Program Studi Diploma IV Pertanahan, yang berasal dari kementerian/lembaga lain atau Pemerintah Daerah dikembalikan ke unit kerja asal.
