PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi...
Pasal 16
BAB 7 — PENILAIAN DAN EVALUASI
(1) Setiap taruna wajib menyusun dan mempertahankan skripsi di depan Tim Penguji. (2) Pelaksanaan ujian skripsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sepanjang tahun. (3) Ketentuan pelaksanaan ujian skripsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Ketua.
