PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN...
Pasal 3
Unit kerja Sekretaris Jenderal ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan unit kerja lainnya dalam menyusun indikator kinerja, agar sejalan dan mendukung sasaran strategis kementerian.
