PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan dan...
Pasal 23
BAB 6 — PERPANJANGAN MASA JABATAN PPAT
Masa jabatan PPAT dapat diperpanjang sampai dengan usia 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan dan kinerja PPAT yang bersangkutan.
