PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Masa berlaku RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota adalah 20 (dua puluh) tahun sejak peraturan daerah tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota diundangkan. (2) RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditinjau kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
