PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-xi-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBINAAN JABATAN...
Pasal 8
BAB 3 — TIM PENILAI DAN UNSUR PENILAIAN
Unsur pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, meliputi pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijasah, serta pendidikan dan pelatihan kedinasan dibidang perencanaan dan mendapat Sertifikat/Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL).
