PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-13-men-vii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN...
Pasal 41
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini maka Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP. 110/MEN/2002 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
