PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-05-men-iii-2010 Tahun 2010 tentang BANTUAN KEUANGAN BAGI TENAGA...
Pasal 7
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.31/MEN/IX/2006 tentang Bantuan Keuangan Bagi Tenaga Kerja Peserta Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
