PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN TENAGA...
Pasal 7
BAB 4 — INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan di kementerian terdiri dari:
a. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala; b. Informasi yang diumumkan secara serta merta; c. Informasi yang tersedia setiap saat.
