PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 8
BAB 3 — PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS CPNS
Menteri memberikan kuasa kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian atas nama Sekretaris Jenderal untuk menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas bagi CPNS golongan III di unit Sekretariat Jenderal.
