PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 68
BAB 21 — PEMINDAHAN ANTAR INSTANSI DAN ANTAR UNIT KERJA
Menteri memberikan kuasa kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian atas nama Sekretaris Jenderal untuk menandatangani surat pernyataan persetujuan pindah antar instansi bagi PNS dari Kementerian ke instansi lain atau sebaliknya.
