PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 65
BAB 19 — JAMINAN KESEHATAN
Menteri mendelegasikan wewenang kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk menandatangani usulan jaminan kesehatan bagi Menteri dan PNS di Kementerian.
