PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 54
BAB 13 — JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Menteri memberikan kuasa kepada Kepala Biro Hukum a.n Sekretaris Jenderal untuk menandatangani keputusan penetapan angka kredit bagi Perancang Peraturan Perundang- undangan jenjang perancang pertama, perancang muda dan perancang madya. Paragraf Kedua puluh tiga Analisis Kebijakan
