PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 12
BAB 5 — KENAIKAN PANGKAT
Menteri memberikan kuasa kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian atas nama Sekretaris Jenderal untuk menandatangani keputusan tentang Kenaikan Pangkat PNS golongan III di Kementerian.
