PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang PELATIHAN CALON TRANSMIGRAN DAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
Pasal 9
BAB 2 — PROGRAM DAN PESERTA PELATIHAN
Peserta pelatihan calon transmigran adalah calon transmigran yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota.
