PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang berjalan tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian kerja sama.
