PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 64
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok substansi pengelolaan persuratan dan kearsipan mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam koordinasi dan pembinaan pengelolaan persuratan dan kearsipan Kementerian.
