PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 56
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok substansi pertimbangan hukum, advokasi, dokumentasi dan informasi hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam koordinasi dan pembinaan pertimbangan hukum, advokasi, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Kementerian.
