PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 53
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok substansi penyusunan peraturan perundang- undangan II mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam koordinasi dan pembinaan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan bidang pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesekretariatan.
