PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 50
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok substansi penyusunan peraturan perundang- undangan I mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam koordinasi dan pembinaan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan bidang pelatihan vokasi dan produktivitas, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, perencanaan dan pengembangan ketenagakerjaan serta pengawasan intern.
