PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 17
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi, pembinaan, dan pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan pelaporan keuangan Kementerian; b. koordinasi, pembinaan, dan pengelolaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan dan barang milik negara Kementerian; c. koordinasi, pembinaan, dan pengelolaan barang milik negara Kementerian; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
