PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 70
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
Pesawat Angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 selain memiliki komponen utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) juga memiliki komponen utama berupa alat pengendali, kabin Operator atau ruang pengoperasian atau ruang kontrol, dan lengan yang merupakan arm dan boom.
