PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 69
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
Penempatan Pesawat Angkut pada area kerja harus: a. dalam kondisi stabil dan seimbang untuk menghindari terguling, terjungkal, terjungkit, dan terperosok; dan b. memiliki ruang gerak yang cukup dan bebas dari rintangan agar tidak membahayakan orang di sekitarnya.
