PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 60
BAB 3 — PESAWAT ANGKAT
Passenger hoist harus dilengkapi dengan: a. alat pengendali gerakan; b. alat pencegah beban lebih; dan c. penerangan paling sedikit 50 (lima puluh) lux.
