PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 28
BAB 3 — PESAWAT ANGKAT
Kolom atau pilar atau menara keran angkat harus dikonstruksi kuat, sesuai dengan jenis dan kapasitas keran angkat serta memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan dan standar yang berlaku.
