Pasal 136
BAB 5 — ALAT BANTU ANGKAT DAN ANGKUT
(1) Balok pengangkat (lifting beam) harus: a. mempunyai faktor keamanan paling sedikit 6 (enam) untuk balok baja dan untuk rantai mempunyai faktor keamanan paling sedikit 4 (empat); dan b. dilengkapi pengait pada balok baja bagian atas maupun bawah sebagai tempat hook crane, sling rantai (chain sling), sling tali kawat baja (wire rope sling), pencengkram (grapple), kait (hooker), dan magnetic lifter. (2) Penempatan pengait harus pada titik keseimbangan batang balok pengangkat.
(3) Balok pengangkat (lifting beam) dapat dibuat dari baja pejal, H-beam, dan direncanakan mampu menahan beban maksimum yang diizinkan. (4) Batang balok pengangkat dilarang digunakan jika mengalami retak, melengkung, dan keropos. (5) Sling rantai (chain sling) pada balok pengangkat (lifting beam) harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132.
