Pasal 135
BAB 5 — ALAT BANTU ANGKAT DAN ANGKUT
(1) Batang balok (spreader bar) harus: a. mempunyai faktor keamanan paling sedikit 6 (enam) untuk batang baja dan untuk rantai mempunyai faktor keamanan paling sedikit 4 (empat); dan b. dilengkapi pengait pada batang baja bagian atas maupun bawah sebagai tempat sling rantai (chain sling). (2) Penempatan pengait harus pada titik keseimbangan batang balok (spreader bar). (3) Batang balok dapat dibuat dari baja pejal, H-beam, dan direncanakan mampu menahan beban maksimum yang diizinkan. (4) Batang balok (spreader bar) dilarang digunakan jika mengalami retak, melengkung, dan keropos. (5) Sling rantai (chain sling) pada batang balok (spreader bar) harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132.
