Pasal 119
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
(1) Konstruksi mekanis konveyor harus: a. kuat dan aman untuk menunjang muatan yang telah ditetapkan baginya atau beban kerja aman; dan b. dapat meniadakan titik-titik geser yang berbahaya antara bagian-bagian yang bergerak dengan benda
kerja atau muatan yang berpindah ataupun tetap dan/atau dilengkapi Alat Pelindungan. (2) Konveyor harus dilengkapi dengan: a. sistem pengereman yang mampu menahan dengan aman pada posisi turun, miring, dan vertikal karena gaya gravitasi; b. alat penanda beban lebih yang harus berfungsi dan mudah diketahui; dan c. sistem pelumasan otomatis. (3) Konveyor yang tidak tertutup yang dilalui Tenaga Kerja, melewati di atas jalan, Tempat Kerja dan jembatan, pada bagian bawahnya harus dipasang Alat Pelindungan berupa tutup pengaman yang mempunyai ketinggian paling sedikit 2,6 m (dua koma enam meter). (4) Jika konveyor membentang sampai pada tempat yang tidak kelihatan dari pos kontrol, harus dilengkapi dengan sirine atau lampu rotari dan harus dibunyikan oleh Operator sebelum menjalankan mesin. (5) Jika tinggi ujung pengisian konveyor kurang dari 1 m (satu meter) di atas lantai, harus diberi pagar pelindung.
