PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 111
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
(1) Pengoperasian truk harus: a. dilakukan pada permukaan landasan yang rata dan tidak miring saat memuat dan menurunkan muatan; dan b. dipastikan sisi belakang bebas dari orang pada saat menurunkan muatan dengan cara memiringkan bak (bucket). (2) Muatan pada bak (bucket) tidak boleh melebihi tinggi dinding bak (bucket).
(3) Gerakan bak (bucket) dump truck pada saat menurunkan muatan harus dilakukan secara perlahan dengan memperhatikan berat dan volume muatan. (4) Dilarang menggerakkan truk pada saat memuat dan menurunkan muatan.
