PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan...
Pasal 87
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Rumah Tangga, Persuratan, dan Kearsipan Kementerian; b. Bagian Pengadaan Barang/Jasa; dan c. Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian.
- Ketentuan Pasal 88 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
