PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan...
Pasal 30
Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perbendaharaan dan Tata Usaha Keuangan; b. Bagian Pelaksanaan Anggaran; c. Bagian Barang Milik Negara; dan d. Bagian Akuntansi dan Pelaporan.
- Ketentuan Pasal 31 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
