PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Balai Latihan Kerja
Pasal 15
BAB 6 — SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pendanaan sistem pelatihan kerja.
