PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional...
Pasal 21
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI CALON ANGGOTA BNSP
Menteri menyampaikan 7 (tujuh) nama calon anggota BNSP dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat kepada PRESIDEN paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak laporan hasil seleksi disampaikan.
