PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional...
Pasal 16
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI CALON ANGGOTA BNSP
(1) Bagi peserta seleksi calon anggota BNSP yang lulus seleksi administrasi diwajibkan: a. menulis makalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b dalam bahasa INDONESIA dan/atau bahasa Inggris secara langsung dengan tema dan waktu yang ditentukan oleh panitia seleksi.
b. memaparkan makalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b dalam bahasa Inggris. (2) Seleksi penulisan dan pemaparan makalah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menilai kemampuan teknis dan kemampuan berbahasa Inggris.
