PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDURPENERBITAN IZIN USAHA...
Pasal 5
Perusahaan PMA melaporkan perubahan data perusahaan kepada Menteri c.q Kepala BKPM.
Perusahaan PMA melaporkan perubahan data perusahaan kepada Menteri c.q Kepala BKPM.